Mantan Napi KPK Diduga Aniyaya Jurnalis Lampung Tengah

535 views

F Jurnalis korban penganiayaan

Lampung Tengah, sidakpost- Jurnalis Lampung Tengah “F” diduga mendapat penganiayaan dari RST mantan napi KPK saat berada di Rumah Dinas Bupati Lamteng, di Nuwo Balak, Gunung Sugih, Selasa 8 Desember 2025.

Menurut penuturan F, pihaknya berencana meliput kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, bersama pihak Kejaksaan Negeri di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak.

Namun, saat sampai disana ternyata acara yang diselenggarakan sudah selesai.

F mengatakan, bahwa dirinya merasa lelah, iya lantas berpikir sejenak ingin kerumah dinas Bupati. Dengan niat numpang ngopi untuk melegakan tenggorokan dan mata lelah akibat kantuk.

Namun apa yang terjadi diluar ekspektasi dan imajinasinya, ia tidak menyangka yang niatnya ingin menumpang ngopi di Rumdis Bupati dihajar oleh RST bersama bodyguard-bodyguard yang ada di Rumsid.

“Saat di Rumdis tak banyak orang yang saya kenal, baru-baru semua. Yang saya kenal “RST” dan “SG” disitu. Saat saya ingin numpang ngopi saya ditegur sama orang yang tidak saya kenal, dengan ungkapan jangan disini diluar sana,” ucap F menirukan.

Dari situ F kemudian menjawab “saya mau ngopi,”.

Tak berselang lama, datang RST duduk disofa teras yang disitu juga ada saya. Awalnya saya ingin menjalin keakraban, karena sudah kenal, saya bercandain beliau.

“Kok mukanya ditekuk gitu pak haji, apa gak seneng dengan saya,” ucap F

Lantas RST menjawab “ya kenapa, emang sudah lama saya gak senang sama kamu,” ucap RST dengan nada tinggi dan kasar.

Tidak berselang lama dari situ, RST kemudian menyundukkan kepalanya ke hadapan F, lalu beberapa orang yang berada ditempat tersebut menyerang F dengan memegangi tangan, lengan dan baju leher.

Selanjutnya, RST mendekati F dan melakukan pemukulan ke arah muka, hingga mengakibatkan bibir F pecah dan berdarah.

“Karena timbul keributan, SG datang melarai dan membawa saya keluar dari Rumdis,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, F kemudian melakukan konsultasi dengan Polres Lampung Tengah.

Setelah konsultasi, ia berencana melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Satrekrim Polres Lamteng, dengan hasil visum yang sudah dilakukannya tadi malam.

“Kemarin saya sudah konsultasi dengan Reskrim, dan tadi malam saya sudah visum setelah keluar hasil visum, saya berniat melaporkan tindakan penganiayaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi adanya penganiayaan seorang jurnalis di Lamteng Mantan Ketua PWI Lamteng, Ganda Haryadi mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap F yang dilakukan oleh oknum yang diduga orang dekat Bupati Lamteng.

Ganda menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pribadi wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan, serta meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” kata Ganda kepada media lntailampung, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan, tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

Atas peristiwa yang dialami F tersebut, puluhan wartawan (jurnalis) Lampung Tengah hari ini (10/12/2025) ramai ramai mendatangi Sat Reskrim Polres Lamteng guna menanyakan tindak lanjut tersebut.

Dari informasi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, menyampaikan bahwa laporan akan sudah ditindaklanjuti tinggal menunggu hasil vissum.

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post