Pedagang Pasar Belimbing Gruduk Pengadilan Kota Malang

968 views

Malang,sidakpost-Pedagang pasar belimbing adukan gugatan ke (PN) pengadilan negeri kota malang dan di dampingi LBH Daria kota malang pada Selasa siang 15/09/2020

Saat di halaman gedung pengadilan negeri kota malang Saipul sebagai LBH akat bicara sama berapa awak media salah satunya Mul media sidakpost,

Hari ini mendaftar kan tuntutan secara online, dalam pembagunan pasar belimbing yang baru ini, pasal para pedang resah dengan keadaan sekarang, seharus nya para pedagang pasar Blimbing jadikan subyek malah di jadikan menjadi opyek di salah satu perjanjian Pemkot malang dengan kis konsorsium ,Ucap nya

“dengan ada perjanjian pemkot malang itu para pedagang pasar Blimbing merasa di rugikan, pasal nya menurun nya omset para pedagang menurun jelas nya,

Lanjut pedagang” Ada kurang lebih 100 pedang pasar Blimbing salah satunya menjadi perwakilan, saya sebagai pedagang mintak pada Pemkot malang agar cepat terselesaikan dan mintak tuntutan,
harus mengganti rugi para pedagang mengembalikan pedagang posisi semula ujar nya
Harapan kami Pemkot malang harus membatal kan perjanjian dengan kis konsorsium agar pedang normal kembali tutup nya .Wak mol

Author: 
    author

    Related Post