
“Pemerintah pusat dan daerah perlu gencar mempublikasikan capaian pembangunan dan kinerja, serta memastikan komunikasi publik yang baik melalui transparansi, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, dan pembangunan dialog dua arah dengan rakyat. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami program pemerintah dan merasa terhubung, sehingga tidak terjadi kesenjangan informasi dan kepercayaan dapat terjaga,”
Diera banjir nya informasi, karya jurnalistik seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, kini muncul fenomena memprihatinkan di mana pemerintah Pusat dan daerah seakan menyepelekan karya jurnalistik dan Publikasi/Advetorial Tentang Pembangunan dan Capaian Kinerja/program Kerja Pejabat dan Anggota DPR/DPRD.
Menurut Raju Pengiat Media di Lampung, ketidak pedulian ini terlihat dari minimnya publikasi berita pembangunan dan tidak merata nya distribusi Publikasi Ke media-media sering sekali pemerintah mengalokasikan Anggaran tidak tepat sasaran.
Kurang Proaktif Kebanyakan para pejabat Daerah Maupun Pusat, yang tidak memberikan keterangan resmi setiap program dan belanja yang mereka kerjakan secara menyeluruh menyebabkan informasi-informasi sering terputus-putus kemasyarakatan sehingga masyarakat menerima informasi dengan tidak lengkap.
menurutnya Pemerintah daerah mau pusat Anggota DPR/DPRD, Aparat Penegak Hukum, Kepala-Kepala OPD Hingga Level Kepala Desa Hingga Kepala Sekolah harus menyapaikan Informasi Pengunaan Anggaran Mereka dan capaian Kinerja, karena Mereka Mengunakan uang Rakyat, Rakyat harus mengetahui secara detail uang mereka digunakan dengan baik dan benar,
PEJABAT Harus menyapaikan setiap Program nya kepada Rakyat setiap saat. dan JANGAN ALERGI terhadap pemberitaan kritis.
“Alih-alih menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi, tidak jarang pemerintah daerah bersikap defensif, bahkan cenderung menganggap karya jurnalistik sebagai ancaman dan ‘gangguan’,” ujar Raju.
Akibatnya, masyarakat geram dan meluapkan kekecewaan melalui demonstrasi, yang seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah tentang pentingnya peran media.
Sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini demo terus belangsung diberbagai daerah, unjuk rasa disertai kerusuhan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Unjuk rasa ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, berupa tunjangan perumahan. Selain itu juga didorong oleh adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
Unjuk rasa kemudian meluas menjadi bentrokan yang lebih besar setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, ditabrak dan terlindas oleh kendaraan lapis baja polisi yang berusaha menerobos massa saat terjadi kericuhan di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Kematian Affan memicu gelombang protes masyarakat, terutama dari sesama pengemudi ojek daring dan mahasiswa
Menurut nya apabilah rakyat tahu dengan jelas hasil Kinerja seluruh anggota DPR dan DPRD seluruh Indonesia bahwa mereka benar-benar bekerja keras untuk rakyat, tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR juga bertugas menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan itu harus dilaporkan hasil dan pencapaian nya.
dengan komunikasi Publik yang baik dengan rakyat, saya rasa rakyat bisa menerima urgensi untuk menaikan tunjangan para wakil rakyat itu, saat ini rakyat tidak memahami mana Wakil rakyat yang benar-benar kerja dengan baik dan mana Wakil rakyat yang tidak bekerja untuk rakyat, karena minim nya Publikasi Kegiatan dan kinerja Para Wakil rakyat.
Jurnalistik Sebagai Pengawal Demokrasi Tanpa dukungan media, berbagai capaian pemerintah seringkali tidak sampai ke masyarakat. Publik berhak tahu apa yang telah dikerjakan pemerintah, transparansi anggaran, dan dampak kebijakan bagi kehidupan sehari-hari. Peran inilah yang diemban jurnalis, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.
Buruk nya komunikasi Pemerintah dan Anggota DPR kepada masyarakat dengan gaya flexing” yang menunjukkan kemewahan, kebahagiaan, ditengah kesulitan ekonomi masyoritas Rakyat Indonesia, membuat timbul rasa ketidakadilan sosial ekonomi.
Yang seharus nya setiap Pejabat di level apapun harus menujukan isi Pikiran nya tentang bagaimana memajukan Kesejahteraan rakyat dan Meningkatkan Pelayanan Publik.
Saya hampir 15 tahun ini menjadi pemimpin media dan jurnalis menilai banyak program pemerintah tidak efektif dan tidak efisien, kurang nya informasi detail tentang pengunaan anggaran secara detail, dan transparan yang di ungkap ke publik yang dikemas dengan Bahasa sederhan agar mudah difahami semua lapisan masyarakat.
Saya memberikan masukan kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia apabilah serius memberantas para koruptor dan pihak yang menurut presiden sebagai gologan pihak yang serahkan Nomic, langka awal dalam pemberantasan Korupsi dimulainya transparansi Publikasi Anggaran dan Kinerja Pejabat kepada media di seluruh Indonesia. Menurut data total perusahaan media massa di Indonesia diperkirakan lebih dari 47.000, meskipun hanya sebagian kecil yang terverifikasi secara resmi oleh Dewan Pers.
Sehinga rakyat akan bisa megetahui dan bisa ikut serta mengawasi, seperti contoh di satu sekolah SD ada 500 siswa x Rp.900.000 persiswa dana BOS dari pemerintah = Rp. 450.000.000 belum lagi ditambah beberapa sekolah masih menarik iuran uang komite SPP. Uang Pembagunan dll, Pihak Sekolah wajib harus mempublikasi pengunan dana tersebut selama satu tahun anggaran sehinga Wali Murid, rakyat bisa ikut serta mengawasi pengunaan nya sudah tetap atau tidak. Sehinga mengurangi beban kerja Aparat Penegak Hukum dibidang pegawasan dan pencegahan karena dibantu rakyat mengawasi. saya berharap Pengunaan APBD juga di jelaskan ke masyarakat sehingan rakyat yang memiliki kepentingan disetiap intansi maupun masyarakat umum bisa ikut terlibat dalam Pengawasan. Petani mengawasi anggaran dan Belanja di Dinas Pertanian, Dana di dinas Kesehatan diawasi oleh masyarakat dan praktisi kesehatan dan dinas-dinas lainnya, harus di jelaskan setiap saat.
Menurut saya Mengabaikan jurnalistik sama saja memutuskan komunikasi dengan rakyat. Lebih buruk lagi, hal ini dapat menciptakan ruang gelap bagi praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang tidak pro-rakyat, karena tidak ada lagi media yang mengawal secara serius. Pers yang bebas, beragam, dan bertanggung jawab merupakan elemen inti dari demokrasi yang berfungsi. “Pilar keempat.
Pemerintah perlu menyadari bahwa pendapatan perusahaan media lokal semakin tergerus karena migrasi pengiklan ke platform media sosial global yang lebih masif. Hal ini menyebabkan kesulitan finansial bagi media tradisional, dan pemerintah harus mengambil kebijakan Anggaran yang mendukung keberlangsungan industri pers di Indonesia.
Apabilah pemerintah memberikan anggaran yang jelas dan perlindungan hukum kepada Perusahaan Media untuk menikatkan Profesionalisme Wartawan dan Pegelolaan Perusahan Media secara professional, dengan catatan tidak ada intervensi ke dapur redaksi dan tetap menjaga terus mengasah idealisme dan etika wartawan demi penyajian berita yang objektif dan terpercaya. Upaya ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik dan fungsi pers sebagai pilar kebenaran dan informasi. independensi wartawan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap karya jurnalistik. Sebaliknya, mereka perlu merangkul dan menjalin Kerjasama dengan media sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Kritik yang tajam bisa menjadi cermin untuk perbaikan diri. Mengapresiasi karya wartawan bukan hanya seremonial, tetapi dengan membuka akses informasi dan mengakui pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Disisi lain Perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia harus benar-benar ditegakan jangan setegah hati, Perlindungan hukum sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yang menyatakan wartawan berhak atas perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Perlindungan ini mencakup hak untuk tidak dihalangi, diintimidasi, dan dirampas alat kerjanya, serta hak tolak untuk tidak mengungkap identitas narasumber. Wartawan juga mendapat perlindungan dari negara,dan Masyarakat.
“Jika itu dibiarkan, maka pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong tanpa ruh kejujuran. Sementara di sisi lain, masyarakat berhak mendapatkan berita yang benar, utuh, dan berimbang—bukan sekadar narasi yang indah di atas kertas laporan tahunan.
Menurut nya pers yang sehat bisa menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah dengan cara menginformasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat dan menyampaikan aspirasi serta kritik masyarakat kepada pemerintah, bertindak sebagai suara publik dan pengawas kekuasaan yang memastikan informasi akurat, objektif, dan berpegang pada kode etik jurnalistik, sehingga tercipta dialog dan akuntabilitas publik.
Pemerintah Bersama-sama Pegelola Media se-Indonesia harus memperbaiki tata Kelola Perusahan media seluruh daerah dengan aturan – aturan yang bijaksana dengan tidak meningalkan atau menganak tirikan satu dengan yang lain.
Sebagai contoh berdasarkan penelusuran Pemerintah Eropa melalui Komisi Eropa menyediakan dukungan pendanaan untuk sektor media pada tahun 2024 melalui berbagai program, dengan total anggaran yang bervariasi untuk inisiatif spesifik, seperti EUR 7,4 juta untuk pelaporan independen tentang urusan UE melalui Pusat Media Eropa, EUR 9 juta untuk proyek media daring lintas batas bagi kaum muda, dan EUR 5 juta untuk Kemitraan Jurnalisme Creative Europe yang mendukung jurnalisme lokal dan investigasi. Selain itu, ada pendanaan untuk mendukung kebebasan dan pluralisme media melalui berbagai proyek dengan anggaran spesifik.
Pemerintah Indonesia dan Daerah Harus jelas melakukan pengagaran belanja Publikasi nya dan transfaran.






