Pemkab OKI Langsung Membentuk Satuan Tugas Penanganan Virus Covid-19

670 views

KAYUAGUNG -SidakPost, Guna meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terhadap resiko penularan virus corona (Covid-19) di wilayah Bumi Bende Seguguk, Pemkab OKI langsung membentuk Satuan Tugas atau Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan virus Corona (Covid-19) yang secara intens yang dikomandoi oleh BPBD Kabupaten OKI.

“Gugus Tugas agar melakukan upaya antisipasi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan identifikasi dan pendataan warga OKI yang mengalami indikasi klinis corona maupun mempunyai histori perjalanan ke luar negeri atau wilayah lain yang terjangkit dalam kurun waktu 2 minggu ini,” jelas Iskandar saat memimpin rapat antisipasi penanganan Covid-19 di Kayuagung, Selasa, (18/3/2020).

“Gejala-gejala klinis Covid-19 untuk dipantau oleh Puskesmas dan pusat layanan kesehatan termasuk keluhan-keluhan ISPA atau DBD agar dipantau dan saya minta laporan rutinya” tegas Iskandar.

Bupati OKI juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus mendorong langkah setiap instansi agar melakukan tindakan preventif sesuai kebutuhan dan lingkup kegiatannya masing-masing. Dicontohkannya seperti dengan melakukan penundaan sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat, pemantauan pasien dengan keluhan ISPA dan Demam berdarah, harapnya.

Listiadi Martin Kepala BPBD OKI yang juga selaku Ketua Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan virus Corona (Covid-19) mengatakan “sudah kami putuskan mengikuti format yang ada di pusat bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai ketua, Dinkes sebagai sekretaris merangkap juru bicara” ungkap Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin.

Dikatakannya, satgas ini nantinya memiliki tugas yakni melakukan deteksi dini bersama instansi terkait lewat posko aduan yang terstruktur mulai dari tingkat desa kemudian kecamatan.

“Posko ini menjadi penting untuk menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau mungkin yang menemukan tanda-tanda yang dikhawatirkan itu menjadi penanda indikasi Virus Covid – 19,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui mengenai virus Corona, bagaimana pencehannya dan lain sebagainya bisa langsung menghubungi nomor call center 119 dan semua pertanyaan lebih lanjut terkait Covid 19 akan dijawab oleh dinas kesehatan sebagai juru bicara resmi .

“Jadi di Dinkes saluran resminya, masyarakat juga jangan mudah mempercayai atau menyebarkan berita-berita tentang Covid 19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya” ungkap nya (Dencik).

Author: 
    author

    Related Post