JAKARTA-SIDAKPOST.CO.ID
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengupayakan penyelesaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Pihak kementerian menargetkan perekaman bisa rampung sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
“Kemendagri secara teknis akan semaksimal mungkin menyelesaikan perekaman (KTP-e),” kata Tjahjo di Gedung Jogja Expo Centre (JEC) Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (30/12).
Perampungan perekaman KTP-e harus cepat rampung lantaran berdekatan dengan Pilkada serentak 2018. Kartu kependudukan merupakan salah satu syarat penentuan warga teedaftar sebagai pemilih tetap.
“KTP-e juga akan menjadi syarat pemilu legislatif dan pilpres,” kata dia.
Tjahjo juga sempat menyampaikan target merampungkan perekaman KTP-e bagi calon pemilih pemula. Syarat penyelesaian itu harus diiringi kesadaran calon pemilih pemula melakukan perekaman.
“(Calon pemilih pemula) harus proaktif. Harapannya bisa sadar melakukan perekaman data,” ungkapnya