Bandar Lampung, Sidak Post,co id. Proyek pembangunan jalan M.ali.1. kelurahan Kedaung, kecamatan Kemiling terkesan tidak transparan, pasalnya, proyek yang bernilai milyaran rupiah itu tidak menerapkan k3(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada anggota pekerjanya dan proyek jalan serta pelebaran sisi kanan dan kiri tidak di ketahui ukurannya, baik panjang maupun lebarnya,”
Di karnakan proyek tersebut tidak di pasang plang Informasinya, sehingga tidak bisa diketahui dari mana sumber proyek tersebut dan dari perusahaan mana proyek ini berlangsung, serta nominal proyek tersebut tidak bisa di ketahui oleh warga masyarakat, sehingga masyarakat menilai tidak transparan dan diduga ada penyimpangan, ujarnya.”
“Hal tersebut dapat di lihat dari lokasi titik pembangunan, kontraktor dan pengawasnya tidak ada di tempat dan bagaimana suatu pekerjaan akan baik dan maksimal hasilnya bila yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga awak media sulit untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan.
Kemudian seharusnya proyek tersebut selesai di tahun 2021 yang lalu namun mengapa masih di kerjakan di tahun 2022 ini, media ini mencoba mendatangi dinas Pekerjaan Umum(PU ) kota Bandar Lampung, untuk konfirmasi namun yang bersangkutan tidak ada di ruangannya. (TIM Fran)