SIDAKPOST co.id,BANDAR LAMPUNG – DPD Serikat Pers Republik Indonesia SPRI provinsi Lampung telah mengadakan rapat persiapan dan penetapan pelantikan DPD SPRI provinsi Lampung bersama DPC SPRI se Lampung, pada hari minggu tanggal 07 april 2019 di seketariat DPD SPRI Provinsi Lampung, dalam acara rapat tersebut dihadiri ketua DPD SPRI Herwandi penasehat dan Pembina Dewi Martha dan Ir.Ade Suwatlan DPD SPRI beserta kemudian para ketua dan anggota dari beberapa di DPC SPRI yang berada di provinsi Lampung, rapat tersebut membuahkan hasil yang gemilang, terutama dalam penetapan tanggal dan hari, yaitu ditetapkan pada tanggal 30 April 2019 tepatnya pada hari Selasa yang akan diadakan di Bandar Lampung
Dalam penyampaiannya Herwandi ketua DPD SPRI Provinsi Lampung mengharapkan kepada seluruh anggota struktur DPD SPRI provinsi Lampung beserta seluruh anggota DPC SPRI se Lampung agar bisa bersinergi dan kompak” Saya berharap kepada seluruh anggota baik di DPD ataupun di DPC SPRI se Lampung agar kita bisa bersinergi dan kompak untuk mensukseskan pelantikan ini Kenapa demikian karena ketika DPD SPRI sudah dilantik dan sudah kukuhkan maka diketahui oleh publik, disitulah kita akan diketahui oleh orang-orang di seluruh Lampung bahwa di Lampung ada organisasi Serikat Pers Republik Indonesia SPRI dalam hal ini akan lebih mempermudah dalam pembelaan kepada rekan-rekan pers dan jurnalistik baik yang kena intimidasi ataupun kriminalisasi, kenapa selama ini saya diam karena DPD SPRI belum dilantik dan belum dikukuhkan dan belum diketahui oleh pihak eksekutif , eksklusif dan yudikatif kemudian para penegak hukum pun yang berada di Lampung belum mengetahui keberadaan SPRI,
Jadi dalam hal ini mudah-mudahan pelantikan DPD SPRI Lampung beserta DPC se Lampung pada tanggal 30 April 2019 mendatang akan berjalan lancar dan didukung oleh para rekan-rekan pers atau pimpinan redaksi yang berada di Lampung hujan” Herwandi.
Selanjutnya Herwandi menambahkan, kenapa kita mempercepat pelantikan ini karena mengingat SK kita sudah hampir habis jangka waktunya, karena setiap SK bilamana sudah diterbitkan selama 3 bulan belum diadakan pelantikan maka SK tersebut dianggap batal maka dari itu kita harus segera melaksanakan pelantikan DPD dalam hal ini saya berharap kepada pihak-pihak yang terkait agar bisa bekerja sama untuk mensukseskan hajat kita ini” harap Herwandi.
Sementara Bunda Dewi Martha selaku Pembina DPD SPRI sekaligus menjabat sebagai bendahara panitia pelantikan dan pengukuhan SPRI di Lampung menyampaikan” marilah kita bersama-sama bekerja keras untuk mensukseskan acara pelantikan dan pengukuhan DPD dan DPC SPRI selampung agar kita bisa bekerja lebih leluasa dan bisa menaungi pers pers yang tergabung dalam SPRI dengan serius dan percaya diri sebab Ketika suatu organisasi belum dilantik dan belum diketahui oleh Pemerintah Daerah dan pihak-pihak badan hukum maka organisasi tersebut lemah, jadi sekali lagi Mari kita bersama-sama mensukseskan acara pelantikan dan pengukuhan DPD dan DPC SPRI se Lampung pada tanggal 30 mendatang” ujar Dewi Marta. (Tim)