Lampung Utara|Anggota DPD RI, Andi Surya, dalam kunjungan kerja (10/05/18) ke Kecamatan Sungkai Selatan, bertemu dengan panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang di kediaman Hidayat Lambasi, Ketua Panitia Pemekaran DOB Sungkai Bunga Mayang, dan beberapa panitia lainnya serta Anggota DPRD Lampung Utara, Ali Darmawan.
Dalam kesempatan itu panitia menuturkan perkembangan pengurusan DOB telah ada kemajuan, yakni telah diterimanya surat rekomendasi dan persetujuan dari DPRD dan Bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Andi Surya sebagai anggota Komite 1 DPD RI yang salah satu bidang tugasnya membidangi masalah pemekaran DOB menyatakan; “Diperlukan kerja panitia selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan dari Pemprov Lampung. Saat ini memang ada kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat, salah satu alasannya adalah mengenai keterbatasan anggaran di tengah2 pembiayaan APBN lainnya”.
Dalam kesempatan itu Andi Surya mengarahkan: “Moratorium DOB ini tentu bersifat sementara, Komite 1 DPD RI juga sedang mengevaluasi ulang terkait evaluasi usulan DOB yang masuk, ada DOB-DOB yang cukup mendesak utk diperjuangkan termasuk DOB Sungkai Bunga Mayang ini, tentunya kita akan mencari celah di tengah moratorium ini agar memungkinkan prioritas atas usulan DOB yang mendesak mengingat upaya2 pemerataan pembangunan di sudut2 kampung yg relatif kurang tersentuh, maka dengan adanya DOB akan memungkinkan terjadinya stimulasi pembangunan yg lebih efektif. Tentunya usulan DOB dari Lampung menjadi kewajiban saya sbg wakil rakyat di DPD RI memperjuangkannya hingga menjadi kenyataan”. Tutup Andi Surya. (AS)
andiSurya DOB Sungkai Lampung Utara