Sosialisasi Perda, Mingrum Gumay Ingatkan Warga Bangun Rejo Sensitif Terehadap Penyebaran Omicorn

224 views

Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung ingatkan masyarakat kecamatan Bangun Rejo lebih sensitif terhadap ciri-ciri penyebaran omicorn di lingkungan sekitar. Senin (14/02)

Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH menegaskan keberhasilan penanganan dan penekanan penyebaran Omicorn merupakan kerja keras dari semua kalangan.

“Sangat penting bagi kita semua bekerja sama dan berpegangan tangan, Omicorn ini berbeda dengan variant sebelumnya,sangat cepat penyebarannya dan ini menjadi tugas kita harus lebih sensitif terhadap gejala-gejalanya “ Ujarnya

Mingrum juga mengungkapkan masifnya penyebaran Omicron ini memaksa Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberhentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di seluruh Kabupaten/Kota.

“Kita mengedepankan keselamatan rakyat,terlebih generasi penerus,kita akan evaluasi kebijakan ini saat kondisi mulai bisa kita kendalikan,ini semua tergantung dari kita,kalau mau cepat normal kembali,ya kita harus ketat dan disiplin lakukan prokes “ Pungkas Mingrum

Terakhir, Mingrum menyampaikan untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

“Kita tidak boleh ada yang ego sektoral sehingga berdampak tidak baik kepada banyak orang, perda ini sebagai payung hukumnya,jika sudah dilakukan persuasif dan rembuk desa juga tidak di indahkan,maka kita kedepankan aturan ini untuk keselamatan rakyat “ Tutup Mingrum

Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Bangun Rejo Bhakti Syohodo, Pj Kepala Desa Bangun Rejo Sabaryanto, Sejumlah Pejabat perangkat Desa Bangun Rejo.

Author: 
    author

    Related Post