Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba Kembali Memakan Korban Jiwa

1694 views

Sidakpost.co.id. MUBA– Di tengah mewabahnya virus Corona Covid 19 di ada kegiatan Penyulingan Minyak tradisional Ilegal meledak menyemburkan api dan terbakar di lokasi Penyulingan Minyak, kejadian ini sudah dua kali disaat mewabahnya virus Covid-19.

Sedangkan di tempat lokasi penyulingan minyak tradisional Ilegal dan tempat pengeboran Ellegal sudah tepasang spanduk peringatan dari kapolres Muba bahwa kegiatan tersebut melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 dan ada sanksi pidananya. namun spanduk peringatan itu hanya sekedar di pasang saja tidak ada penindakan oleh petugas.

Informasi yang di dapat media masyarakat setempat kejadian kebakaran sumur bor tersebut. Pertama kebakaran sumur bor di desa Keban 1 lokasi K8 pinggir jalan di perkirakan kejadiannya seminggu sebelum masuk bulan Ramadhan mengakibatkan korban meninggal pemilik sumur bor atas nama Ari warga keban 1 kecamatan Sanga Desa dan di lokasi kebakaran garis Police Line masih terlihat walau di tempat kebakaran sudah di timbun dengan tanah merah.

Dan kejadian yang kedua pada hari, Sabtu sore (09/05/20) di desa Terusan dari desa masuk kedalam lokasi Rompok lebih kurang 3 Km, kecamatan Sanga desa kabupaten Musi Banyuasin yang mengakibatkan 1 orang korban meninggal di lokasi dan 2 orang korban dalam kondisi luka bakar serius sekarang mendapat perawatan di RSUD Sekayu.

Sementara itu Kades Terusan Asmana ketika di konfirmasikan di rumahnya, Selasa (12/05/20) mengatakan kami sudah ada kabar, tapi belum jelas dan belum tau persis, lagi menunggu laporan dari kadus, saat di konfirmasi kades di dampingi suaminya dan menurut suaminya mengatakan masalah ini kami tidak tau menau masalahnya orang ngebor tidak melapor ke kami, kebakaran tidak melapor ke kami, hasilnya juga kami tidak ada,” ungkapnya.

kalau kamu nak nanya , tanyakan pada yang punya boran, kejadian seperti ini lah sering terjadi pak,” cetus suami kades.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sudahlah jangan diangkat.

” Saya sudah temui salah satu Organisasi Pewarta dan satu oknum lainnya sudah kami temui juga, coba kamu kekantor saja,” ujar Suven saat dibincangi awak media melalui Via Telepon, Senin (11/5/2020).

Saat awak media ingin menelusuri kejadian tersebut dengan menemui Kapolsek kekantornya pada, Selasa (12/5/2020). Kapolsek tidak berada ditempat.

” Saya lagi disekayu, nanti saya coba hubungi anggota disana,” dikatakan Suven. (Tim)

Author: 
    author

    Related Post