Kejari OKI Memperingati Hari Anti Korupsi

1470 views

Foto Bersama kepala Kejaksaan Negri Kayu Agung Ari Bintang Prakoso Sejati

Kayu Agung Sidakpost Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan dalam memperingati hari Anti Korupsi dengan menggelar penanggalan sekitar 300 buah stiker dan pembagian 150 lebih T-Shirts pada pengguna jalan dan Dinas setempat yang sekaligus diiringi kampanye para kaum ibu yang menamakan dirinya Pekka (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) yang mendukung penuh hari anti korupsi juga anti kekerasan pada ibu dan anak.

Momen yang jatuh pada tanggal 09 Des 2018 yang bertajuk “Melangkah Pasti..Cegah Dan Berantas Korupsi” digelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati, SH.MH.Li beserta jajarannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati, SH.MH.Li pada kesempatan itu mengatakan, bahwa pada hari ini, Senin (10/12/2018) pihaknya menggelar acara peringatan hari anti korupsi internasional yang diawali dengan digelarnya upacara guna menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh pegawai dijajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI.

Acara dilanjutkan dengan pembagian atau penanggalan stiker dan T-Shirts pada pengguna jalan yang melintas diruas jalan depan kantor Kejari setempat guna untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar mengetahui pada saat masyarakat membaca tulisan yang tercantum pada Stiker dan T-Shirts tersebut supaya bersama-sama menjauhi prilaku Korupsi sehingga nantinya prilaku Korupsi tersebut akan berkurang dan pembangunan di OKI akan lebih maju, “tutur Ari Bintang.

Selain itu, “katanya, untuk penanganan dan penyelesaian perkara di Kejari OKI seperti yang diketahui bersama bahwa terhitung mulai dua (2)bulan ini pihaknya telah mengadakan sosialisasi ke Desa-desa dengan terus melakukan upaya Preventif agar seluruh desa terutama para Kades dan Pengurus BUMDES se-Kabupaten OKI kiranya dapat meninggalkan prilaku korupsi sehingga akan menjadi semboyan dalam kehidupan sehari-hari, “urainya.

Terkait upaya Preventif sendiri, ia menjelaskan, ada beberapa perkara yang telah diselesaikan di Kejari OKI, baik penyidikan yang telah dilaksanakan di tahun 2018 terhitung sejak bulan Januari sampai November kemarin, insya’allah di awal tahun depan pihaknya akan melakukan satu upaya preventif dalam hal penindakan dengan lebih mengutamakan upaya-upaya pencegahan yang terus digalakkan, “jelas Ari Bintang. (Dencik)

Author: 
    author

    Related Post