BANDARLAMPUNG.CO.ID
Berkembangnya Peran Wanita Dalam Dunia politik indonesia era modern Jika dahulu wanita sering dipandang sebelah mata maka sekarang kita harus hilangkan anggapan itu. Hak-hak wanita yang dulu dibatasi dengan dinding-dinding kensenjangan sekarang sudah mulai memudar dan cenderung di tinggal. Dengan semangat penyetaraan gender para wanita ingin mendapatkan kesetaraan hak baik secara pribadi maupun konstitusi. Seiring berjalanya waktu wanita berfikir bahwa gender itu bukan hanya bermakna identitas dan struktur sosial saja, melainkan lebih dari itu. Hal tersebut yang membuat wanita sekarang tidak lagi ingin dibedakan dengan laki-laki dalam dunia profesi maupun lainya.
Pada kesempatan kali ini media daring sidakpost.co.id mewawancarai seorang wanita alumnus FISIP Universitas Lampung Emilia Dwi Maharani yang saat ini tertarik akan perkembangan politik di Lampung khusus nya, Emilia berbagi cerita tentang femahaman nya tentang politik wanita kerlahiran Bandar Lampung 1992 ini menceritakan kepada Tim Sidak Post.
John Naisbitt dan Patricia Aburdune dalam buku Megatrends 2000 yang diterbitkan pada tahun 1982 meramalkan : “Bahwa perempuan akan mengambil semua peran dalam berbagai lini kehidupan”. Karenanya perbincangan tentang perempuan menjadi menarik, mengingat ramalan itu kini menjadi nyata. Globalisasi menunjukkan adanya peningkatan kemajuan di bidang telekomunikasi, elektronika, dan bioteknologi. Kemajuan ini memberi dampak pula pada keterlibatan perempuan di sektor ekonomi, politik, dan bidang sosial lainnya.
Dalam dunia profesi, wanita sekarang cenderung tidak sungkan lagi untuk masuk didalamnya. Dengan prinsip penyetaraan gender mereka bahkan bisa bersifat dominan dalam profesi yang mereka jalani. Dunia politik juga tidak dilewati oleh peran wanita di dalamnya, bahkan sekarang setiap partai politik pasti memiliki kader dan anggota seorang wanita.Selain itu wanita di indonesia juga semakin mendapat jalan lebih luas untuk berperanaktif dalam kancah politik. Dengan peraturan yang mengatur porsi caleg wanita sebesar minimal 30% dari jumlah caleg, hal itu akan memberi peluang lebih lebar kepada kaum wanita untuk menekuni dunia politik. Kepercayaan kepada politisi wanita semakin meningkat dengan semakin banyaknya wanita yang berprestasi dalam dunia politik.
Sangatlah perlu untuk dilihat dalam konteks Indonesia, bagaimana posisi perempuan dalam Negara Indonesia sendiri. Jikalau ditelusuri, Kepedulian Negara terhadap perempuan dapat dirunut sejak masa pemerintahan Presiden RI pertama, Soekarno. Pada masa itu, perempuan telah diakui haknya dalam politik, baik hak pilihdalam pemilihan umum 1955, maupun juga duduk sebagai anggota parlemen.Pada masa itu juga telah ada UU yang bernuansa keadilan gender, yaitu UU 80/1958. Undang-Undang tersebut menentukan prinsip pembayaran yang sama untukpekerjaan yang sama. Perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian.Keluarnya UU ini merupakan salah satu contoh dari keberhasilan perjuangan kaum perempuan ketika itu.Pada masa Soeharto ada juga kemajuan penting yang dicapai perempuan.Salah satu kemajuan yang dapat dicatat adalah dijadikannya masalah perempuan sebagai masalah politik dan adanya kebijakan-kebijakan publik yang secara eksplisit bertujuan untuk menangani masalah-masalah perempuan. Secara kelembagaan hal ini tercermin dari adanya suatu kementrian yang bertugas menangani masalah-masalah Pada Tahun 1978 dibentuk Kantor Menteri Muda Urusan Peranan Wanita atau lebih dikenal melalui akronim Menmud UPW. Pada tahun 1983 status menterimuda ini ditingkatkan menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, Keppres No.25 Tahun 1983 yang mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja menteri Negara. Pada Bab I Pasal 1 ayat 8 Keppres tersebut ditegaskan bahwa “Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, disingkat MenUPW, mempunyai tugas pokok menangani peranan wanita dalam pembangunan di segala bidang.Visi Kantor MenUPW adalah peningkatan peranan wanita dalam pembangunan. Untuk pertama kalinya, visi ini dilembagakan melalui GBHN 1978,dan di dalamnya termuat secara khusus pembahasan mengenai Peranan Wanita dalam Pembangunan dan Pembinaan bangsa. Pada dasarnya, pembahasan ini mencoba mengembangkan sebuah perspektif mengenai peran perempuan, yaitu perspektif ‘peran ganda wanita’. Secara jelas perspektif ini dirumuskan dalam bentuk kebijakan pembangunan berideologikan ‘Panca Dharma Wanita.
Lanjut Emilia,” Sekarang dapat dilihat bahwa dalam dunia politik, wanita sudah berada dalam masa modern karena kita tau bahwa sekarang partisipasi wanita dalam politik jauh lebih banyak dibanding dulu saat masa tradisional yang mana peran wanita cenderung pasif dan tidak mau tau. Namun sekarang semakin terlihat bahwa dalam dunia politik, wanita sudah mau meninggalkan masa medern dan akan beralih kepada masa post-modern hal itu terlihat dari semakin dominannya peran wanita itu sendiri. Dalam teori post-modern memang di jelaskan oleh david griffin bahwa teori ini adalah pengembangan dari masa modern, selain itu dalam teori feminisme pula dijelaskan bahwa gagasan mengenai kehidupan sosial dan pengalaman manusia yang dikembangkan dari perspektif yang terpusat pada wanita. Dari teori post-modern dan teori feminisme dapat disimpulkan bahwa peran wanita dalam dunia politik di indonesia semakin kuat dan makin dominan.
Peran wanita dalam politik di indonesia saat ini memang semakin kuat, hal itu terlihat makin banyaknya kepala daerah, anggota DPR, bahkan para menteri yang di jabat seorang wanita. Bukan hanya menjabat namun kekuatan merka mampu merubah indonesia dalam hal positif. Terlihat mereka menghilangkan gender sebagai identitas mereka sehingga mereka mampu bersifat dominan bahkan lebih kuat di banding laki-laki. Hal itu memang sudah merupakan ciri dari gabungan post-modern dan feminisme yang ada di dalam dunia politik.
Susi pudjiastuti adalah salah satu wanita yang dapat di masukan dalam perubahan masa modern menuju masa post-modern pada peran wanita di politik indonesia sekarang. Menteri kelautan dan perikanan republik indonesia itu dalam pelaksanaan tugasnya cenderung mengutamakan kualitas hasil dari kerjanya. Dia menghilangkan pemikiran bahwa wanita hanya bersifat pelengkap saja, tapi wanita juga dapat memimpin bahkan bisa bersifat dominan terhadap laki-laki. Gender buat kita bukan lagi hanya sebuah identitas melainkan lebih dari itu, yang terpenting kinerja dan hasilnya.
Selain susi, di indonesia masih banyak sekali wanita-wanita yang sudah masuk dalam post-modern dalam dunia politik. Sebut saja walikota surabaya Tri Rismaharini yang berhasil membawa surabaya mendapatkan berbagai prestasi baik prestasi dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian mantan presiden kelima ibu megawati soekarno putri juga sosok wanita di indonesia yang ingin menghilangkan batas-batas hak seorang wanita dalam dunia politik. Selain ketiga tokoh tersebut masih ada banyak politisi-politisi wanita yang tak lagi membedakan gender bahkan bisa mendomin laki-laki seperti mentri sosial (Khofifah Indar Parawangsa saat ini Cagub Jatim), walikota tanjung pinang (Suryatati A Manan), Siti Nurbaya Menteri KLH yang hasil Putri asal Lampung dan masih banyak lainya.
Hal tersebutterlihat jelas bahwa tidak ada diskriminasi bagi wanita maupun pria, semua sama dalam konstitusi Negara kita. Bahkan tak ada aturan perundang-undangan dalam kaitannya hak politik warga Negara Indonesia yang menyatakan bahwa harus mendahulukan atau memprioritaskan kaum pria dari pada kaum wanita. Peran wanita dalam dunia politik Indonesia memang akan menjadi sebuah warna tersendiri bahkan dengan segala sifat kewanitaannya hal itu akan semakin melengkapi perpolitikan Indonesia. Pada akhirnya kemampuan dan kepatutan yang akan menjadi penilaian utama.@red