Way Kanan,Sidakpost – keterlambatan pembangunan fisik menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 yang terjadi di Kampung Rejo Sari Kecamatan Negri Agung Kabupaten Way Kanan.
Sebelumnya tayang di Mediapromoter.id berjudul : Pembangunan Talud Mangkrak, Diduga Kampung Rejosari Lakukan Penyimpangan Dana Desa dalam isi pemeberitaan tersebut di jelaskan bahwa, pada Pembangunan Talud (TPT) dan Rehab Balai Kampung Yang Berlokasi Di Beberapa Dusun Kampung Rejo Sari , belum juga ada terselesaikan, padahal pembangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2021 sedangkan ini sudah menginjak Tahun 2022.
“Entah kenapa ya mas, pembangunan dikampung Rejosari ini terlihat mangkrak, katanya pembangunan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 sedangkan ini sudah Tahun 2022 belum juga Tuntas Di Kerjakan Oleh Pemerintah Kampung, ” Ungkapnya warga yang enggan disebutkan namanya.
Dia Menambahkan Pembangunan Rehab Balai Kampung Dan Pembangunan Lain nya Di Kampung Ini Agak Terlambat Mas Bahkan Rehab Balai Kampung Ini Saja Sebenarnya Sudah Lama Tapi Belum Selesai Selesai Di Kerjakan.
Hasil pantauan awak media Pada Jum,at (07/01/2022) banyak ditemukan Pekerjaan Pembangun Fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 yang diduga belum tuntas di Kerjakan oleh Pemerintah Kampung setempat, Pasalnya banyak sekali ditemukan Batu Belah yang masih menumpuk dan berserakan dibeberapa Titik Lokasi Dusun Kampung Rejo Sari .
Beberapa Warga setempat mengatakan bahwa Batu tersebut baru didatangkan 3 Hari yang lalu pak, dan rencananya Batu itu akan dibangunkan siring pasang.
Dia juga menambahkan, bahkan Galian Siring yang akan dibangun sudah hampir satu tahun Pak.
Saat dikonfirmasi kepada perangkat kampung melalui via telphone, PUTU SANE Sekertaris Kampung Rejo Sari menjelaskan, memang benar adanya temuan tersebut itu disebabkan karena adanya keterlambatan pekerjaan. Pembangunan Rehab Balai Kampung itu dari pekerjanya padahal semuanya sudah kami bayar lunas kepihak pekerja.
“Pembangunan Fisik bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 ini, Kita Ada Talud (TPT) semuanya sepanjang 775 Meter, masing masing TPT tersebut berlokasi di Dusun 1, 2 dan Dusun 3. Kami juga membangun Rehab Balai Kampung, tapi saya lupa berapa ukuranya, ” jelasnya.
Sekertaris Monitoring Kecamatan Negeri Agung, AHMAD SADIKUN.SE , saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya Beberapa Kegiatan Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2021 di Kampung Rejo Sari yang belum selesai dikerjakan.
“Benar memang ada beberapa Pembangunan Fisik di Kampung Rejosari mengalami keterlambatan, dan itu telah menjadi temuan kami dari Tim Monitoring Kecamatan. Kami akan memberikan surat teguran kepada Pemerintah Kampung Rejosari, dan juga kami akan tembuskan temuan ini ke Inspektorat sebagai bahan Laporan Kami Tim Monitoring Kecamatan, ” terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut tim jurnalis menyambangin kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Waykanan dan mengkomfirmasi. Penjelasan yang berhasil dihimpun, Bakarudin selaku Irban I Dinas Inspektorat mengatakan, akan mendalami dan mengembangkan lebih lanjut hasil temuan awak media yang sudah di beritakan beberapa hari lalu, terkait mangkraknya pembangunan di Kampung Rejo Sari Kecamatan Negri Agung yang menggunakan (ADD) tahun 2021.
“Informasi yang kami dapat, akan menjadi bahan untuk mendalami dan mengembangkan lebih lanjut dan ini akan kami kordinasi ke pihak kecamatan dan pihak-pihak lainnya,” ujarnya, Kamis (20/1/21).
Lanjutnya, Kalau hasil dari kordinasi dari pihak tersebut ada indikasi bahwa keterlambatan itu di akibat kelalaian dan menggunakan dana untuk hal-hal tidak sesuai peruntukannya.
“Dan ini bisa di nyatakan kesalahan, tetapi kalau alasannya itu karna faktor alam, kita akan membuktikan apakah itu benar karna faktor alam atau pun tidak, ” ungkapnya.