Undang Bappenas dan Mendagri, Pemprov Lampung Siap Gelar Musrenbang 2019

929 views

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Taufik Hidayat menjelaskan rancangan akhir RKPD 2019.

BANDAR LAMPUNG – Untuk mendapatkan masukan penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, akan menggelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018, di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Rabu (11/4) mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Taufik Hidayat, menjelaskan, rancangan akhir RKPD 2019, akan menguraikan tentang permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program/kegiatan prioritas pembangunan, indikator program/kegiatan, lokasi, dan pagu indikatif berdasarkan OPD provinsi yang dipilah sumber pendanaannya dari APBD Provinsi, APBN, dan sumber pendanaan lainnya.

“Ikut juga menselaraskan program atau kegiatan prioritas pembangunan Provinsi Lampung dengan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kabupaten/kota,” papar Taufik, saat menggelar jumpa pers, di Kantor Bappeda Lampung, Senin (9/11).

Terkait dengan substansi, rangkaian proses, dan tahapan Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2018, sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan No 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017.

“Proses dalam penyusunan perencanaan pembangunan juga telah mencakup 5 (lima) pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, yaitu pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bawah atas (bottom-up) dan atas bawah (top down),” jelasnya.

Taufik menjabarkan, dalam menyusun rancangan RKPD Provinsi Lampung tahun 2019, proses perencanaan dengan pendekatan politik dilakukan dengan meminta masukan pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung.

“Sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif,” jelasnya.

Dalam hal proses pendekatan perencanaan secara atas-bawah (top-down), penyusunan rancangan RKPD Provinsi Lampung tahun 2019, juga dipaduserasikan dengan prioritas dan sasaran nasional yang dituangkan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019 serta peraturan maupun kebijakan nasional lainnya.

“Sementara itu, usulan program/kegiatan Pemprov Lampung untuk disampaikan melalui aplikasi Simlarar Bappenas dan akan segera dilakukan penajaman (dibahas) pada forum Musrenbang di akhir bulan April hingga awal Mei 2018 di Jakarta,” ucap Taufik

Lebih lanjut, Musrenbang Provinsi Lampung ini juga merupakan kesatuan rangkaian dari proses pendekatan perencanaan pembangunan secara bawah atas (bottom-up), yang dimulai dari Musrenbang tingkat desa/pekon/kampung dan lecamatan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan dari tingkat desa dan Klcamatan se-Provinsi Lampung.

“Ini telah dilaksanakan pada rentang waktu bulan Januari hingga Febuari 2018. Musrenbang kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2018 di Kota Metro dan berakhir pada tanggal 28 Maret 2018 di Kabupaten Lampung Utara” tukasnya.

Selanjutnya, ditingkat Pemprov Lampung, telah dilaksanakan pula Forum Gabungan (Forgab) OPD Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada tanggal 26-27 Maret 2018.

Kemudian, pelaksanaan Desk Pra Musrenbang Provinsi Lampung, pada tanggal 4-5 April 2018, yang membahas usulan kegiatan dari pemkab/pemkot se-Provinsi Lampung, kepada Pempriv Lampung dengan mekanisme sumber pembiayaan berasal dari APBD Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, kegiatan Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2018, merupakan bagian rangkaian proses dan tahapan penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2019.

Dalam kegiatan Musrenbang nantinya, nantinya Pemprov Lampung, juga menyelenggarakan peniliaan atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terhadap kabupaten/kota dan OPD Pemprov Lampung, dalam rangka Penganugerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Ruwa Jurai (PPD-Saburai).

Musrenbang kali ini, turut mengundang banyak pelaku kepentingan (stake holder), antara lain Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kementerian PPN/ Bappenas, Anggota DPD asal Provinsi Lampung, beberapa Anggota DPR Rl. Asal Provinsi Lampung, Fokorpimida, pimpinan dan ketua Komisi DPRD Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, hingga unsur terkait.

Pemrov Lampung

Author: 
    author

    Related Post