Emilia : Banyak Masalah Dihadapi Kaum Wanita Desa

3285 views

 

Emilia Dwi Maharani Pemerhati Kaum Wanita

BANDARLAMPUNG-SIDAKPOST.CO.ID

Sampai saat ini, berbagai masalah yang menyangkut diskriminasi perempuan masih belum terselesaikan dengan baik. Berbagai peraturan pemerintah, peraturan daerah, sampai undang-undang yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini pun nampaknya masih belum berjalan dengan baik di masyarakat.

Di pedesaan, kultur adatnya masih sangat kental, dan beberapa adat tersebut seringkali merugikan perempuan,”Bagi masyarakat di pedesaan, pendidikan bagi perempuan belum dianggap penting. Mereka lebih mengutamakan jenjang pendidikan yang tinggi untuk anak laki-laki dibanding anak perempuan. Hal ini disebabkan karena pria dianggap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding perempuan. Selain itu masyarakat pedesaan masih memiliki stigma atau pandangan bahwa perempuan tak perlu berpendidikan tinggi, karena perempuan hanya akan menghabiskan waktunya di dapur dan mengurus anak.

Tak heran, masih banyak penduduk perempuan di desa yang buta huruf karena sama sekali tak mengenyam pendidikan. “Pandangan masyarakat yang seperti inilah yang harus diluruskan, karena semua manusia apapun jenis kelaminnya punya hak yang sama untuk mendapat pendidikan demi kesuksesan masa depannya,”

Jika di lingkungan kota perempuan karier atau perempuan bekerja sudah menjadi hal yang biasa, tidak demikian dengan di lingkungan pedesaan. Karena terkungkung dengan adat yang tidak mengizinkan perempuan untuk menghasilkan uang atau bekerja, perempuan tidak begitu diperhitungkan dalam lingkungan ekonomi pedesaan. Begitu diperbolehkan bekerja, mereka cenderung akan memilih untuk menjadi TKI di luar negeri.

Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Banyak penilaian masyarakat wanita juga berbeda secara psikologis. Laki-laki lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Wanita sebaliknya : lebih emosional, lebih pasif, lebih submisif. Karena itu, banyak orang percaya bahwa wanita sudah sewajarnya hidup di lingkungan rumahtangga. Tugas ini adalah tugas yang diberikan alam kepada mereka : melahirkan dan membesarkan  anak-anak di dalam lingkungan rumahtangga, serta memasak dan memberi perhatian kepada suaminya, supaya sebuah rumahtangga yang tenteram dan sejahtera dapat diciptakan.

Apabila kita perhatikan peranan perempuan, dapat dilihat dari dua segi. Pertama, peranannya di dalam keluarga dan rumah; wanita sebagai pendidik pertama dan utama mempunyai tugas menyiapkan manusia-manusia yang cerdas, sehat, terampil, kreatif, dinamis produktif dan disiplin. Generasi yang akan datang tergantung kepada kemampuan wanita dalam menyiapkan manusia-manusia pembangun dewasa ini.

Kedua, peranan wanita di luar keluarga dan rumah atau peranannya dalam masyarakat, wanita dengan kepribadiannya yang luwes, teliti, cermat, rajin dan lebih disiplin adalah suatu potensi yang tidak dapat diabaikan dalam memenuhi kebutuhan tenaga penggerak pembangunan. Dalam bidang ekonomi telah banyak wanita berperan mulai dari tukang sayur, jamu gendong, pedagang warung sampai pada pengusaha-pengusaha  besar yang mampu berperan sebagi importir dan eksportir; dalam bidang sosial budaya, banyak wanita berkecimpung dalam dunia pendidikan, hukum, Politik, kedokteran, kewartawanan, arsitek, atletik, artis dan sebagainya. Demikian luas ruang lingkup pembangunan yang dapat dilakukan oleh wanita.

Kurang lebih 80% penduduk Indonesia bermukim di daerah pedesaan yang pada umumnya taraf  hidup mereka masih rendah. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya taraf hidup mereka, yaitu masih rendahnya pendapatan per kapita, rendahnya pendidikan, rendahnya kesehatan dan gizi, masih tingginya pertambahan penduduk dan sebagian masyarakat masih terikat pada adat istiadat dan kebiasaan yang tidak mendukung pembangunan sehingga sukar untuk diadakan perubahan.

Kita kaum wanita harus berjuang secara Politik,Pendidikan ,Ekonomi untuk meningkatkan peran aktiv perempuan dalam arah kebijakan pembangunan Nasional hingga Pembangunan di daerah kita harus berjuangan  menuntut pemerintah untuk membuat undang-undang untuk kesetaraan, undang-undang terhadap cuti haid dan hamil buruh perempuan di Indonesia. undang-undang Pencegahan Pemerkosaan, undang-undang Balas dendam Porno dll.@red

Author: 
    author

    Related Post