Gedung Sekolah SMP Negeri 7 Bayung Tidak Terawat Kepala Sekolah Diduga Selewengkan Dana Bos

1189 views

Sidakpost.co.id – Musi Banyuasin, Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) yang di gelontorkan Pemerintah guna Pendidikan diduga menjadi ajang korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan diri sendiri dan sekelompok tanpa peduli akan dampak perbuatannya yang merugikan masyarakat dan Negara.

Hal ini terjadi pada SMP Negeri 7 Bayung Lencir desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang mana, kondisi bangunan sekolahan saat ini sangat tidak terawat mulai dari gedung belajar, ruang guru sampai ke WC
akibatnya jika ingin membuang air kecil siswa siswi menyebrang jalan menuju masjid untuk menumpang,

Keadaan seperti ini sudah berlangsung lama tetapi tidak ada inisiatif dari Feri Fahrizal S.Pd M.Si selaku Kepala Sekolah untuk memperbaiki kerusakan tersebut, padahal untuk perawatan ringan sekolah itu bisa diambil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Diketahui dana bos yang diterima pertriwulan 1 hingga IV sebesar. Triwulan I pihak sekolah mencairkan dana sebesar Rp 57.800.000, triwulan II sebesar Rp 115.600.000, triwulan III sebesar Rp 57.800.000 dan triwulan ke IV pihak sekolah mencairkan dana sebesar Rp 57.800.000 yang menjadi pertanyaan dari sekian dana yang dicairkan tidak ada inisiatif untuk merawat gedung sekolah.

Yang lebih parahnya lagi pada saat pelaksanan UNBK tahun 2020 pihak sekolah memungut biaya kepada siswa siswi masing masing yaitu kelas VII sebesar Rp 100.000, kelas VIII sebesar Rp 299.000,00 dan kelas IX Sebesar Rp 470.000,00. Dengan perincian kegunaan untuk membeli Genset, server, kipas, kabel induk instalasi dan hordeng.

Menurut Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” sekolah dalam keadaan rusak seperti ini sudah lama, setiap kali ingin membuang air kecil anak anak kesulitan, jadi terpaksa berlarian kearah seberang jalan, yang kami takutkan nanti terjadi korban kecelakaan karena disini jalan lintas pak banyak sekali kendaraan yang lalu lalang.

Lanjutnya, untuk pemungutan uang UNBK memang benar setiap siswa diharuskan untuk membayar iuran yang telah ditentukan pihak sekolah, terus terang saja kami keberatan tapi tetap harus diikuti karena itu diharuskan.

Kami selaku warga sekalian wali murid mengharapkan dinas terkait agar dapat memberikan teguran kepada kepala sekolah bila perlu mencopot jabatannya selaku kepala sekolah, karena setauh saya kepala sekolah jarang sekali terlihat ditempat paling dalam satu Minggu, hanya dua Sampai tiga hari berada ditempat, jelasnya.

Guna keseimbangan pemberitaan agar tidak ada yang merasa dirugikan wartawan berupaya mengkonfirmasi Feri Fahrizal S.Pd M.Si selaku kepala sekolah melalui Via WhatsApp tetapi pertanyan demi pertanyaan yang diajukan tidak dijawab hanya dibaca saja sampai ditayangkannya pemberitaan ini.(agus)

Author: 
    author

    Related Post