Inspektorat Kabupaten Tubaba Engan Priksa Dugaan Penyelewengan Gaji Honor Driver

848 views

Tulangbawang Barat (SidakPost. Co. Id): Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat diduga Tidak mau memeriksa enggan melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan gaji honor driver (Supir) di Bagian Administrasi Tiyuh Setkdakab Tubaba.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba Bustam Effendi ketika dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan atas dugaan tersebut mengatakan ongkos pemeriksaan Kepala Bagian Administrasi Tiyuh tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan,”SPPD mereka yang meriksa tidak sebanding dengan kerugian negaranya, Saya mau rapat dulu,” singkatnya melalui telepon selulernya, Kamis (28/2)

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni dikonfirmasi terkait dugaan abainya inspektorat Tubaba menindaklanjuti kasus dugaan honorer fiktif dan penyelewengan dana di Bagian Administrasi Tiyuh mengatakan inspektorat tersebut perlu dilakukan evaluasi. “Apakah jika ada kerugian negara sekecil apapun harus dibiarkan, itu duit rakyat,” kata dia melalui sambungan ponselnya, Kamis (28/2).

Menurutnya, pejabat merupakan pegawai negeri yang mengabdi untuk rakyat, jika inspektorat sudah melihat ada kesalahan-kesalahan ASN itu sudah merupakan tugas dan kewajibannya selaku aparat pemerintahan yang berwenang melakukan penindakan,”Tidak bicara sebanding atau tidaknya, kalau menyangkut kerugian negara harus ditindaklanjuti. Itu bahasa konyol,” Ucapnya

Ditambahkan Ponco Nugroho Wakil Ketua II DPRD Tubaba pihaknya bersama Komisi I DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan Kepala Bagian Administrasi Tiyuh terkait dugaan honorer fiktif dan pengalihan/penyelewengan gaji honor driver tersebut selama dua tahun 2017-2018,”Akan kita panggil untuk hearing,” kata dia.

Diluar dugaan tersebut, kata dia, DPRD yang tergabung dalam Bapemperda juga memang akan melakukan hearing terkait tata organisasi Administrasi Tiyuh,”Bagian Administrasi Tiyuh itu rencananya mau salah lebur lagi masuk ke PMD, kami rasa kurang efektif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Diduga pakai honorer fiktif, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga selewengkan dana senilai Rp.20.400.000.

Dana tersebut merupakan gaji honor yang dialokasikan untuk Driver (Supir) di Bagian Administrasi Tiyuh selama dua tahun sejak 2017-2018 dari APBD Kabupaten Tubaba yang dialokasikan di bagian tersebut.

Hasil pengembangan Pemberitan , nama pegawai honorer di Bagian Administrasi Tiyuh yang di SK-kan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tubaba yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat atasnama Paiman. Namun, ketika dikonfirmasi ke seluruh pegawai di bagian tersebut, nama Paiman selama dua tahun hingga sekarang tidak pernah masuk.

Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Tubaba Miral Hayadi dikonfirmasi terkait keberadaan Driver, pihaknya mengaku memakai jasa supir hanya sewaktu-waktu ketika melaksanakan tugas ke luar daerah.

“Kalo hanya Seputaran Tubaba saya masih sanggup bawa sendiri. Tapi kalau sudah ke Bandarlampung atau ke Jakarta atau keluar daerah saya pakai supir, itupun itungannya saya nombok bayarnya,” kilah Miral saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu Siang (27/2).

Menurut Miral, honor driver tersebut dianggarkan setiap bulannya senilai Rp.850 ribu/bulan,”Duit ini saya bayarkan juga untuk honorer yang ada disini,”kilahnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait aturan hukumnya, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur mengatakan seharusnya dana tersebut tidak dicairkan. Sebab, selaku pegawai kontrak (honor) wajib hadir setiap hari dan mengisi daftar hadir,”Tidak bolehlah masa pegawai kontrak tidak kerja kok dananya dicairin,” kata dia saat dimintai tanggapannya terkait pencairan honor driver, melalui sambungan teleponnya, Rabu Sore (27/2).

Terkait Permasalahan Pemberitan yang ada di Administrasi Tiyuh, Miral Hayadi tidak Terima dengan adanya pemberitaan tersebut, dirnya tidak nyaman, katany

Dan kesanggupan Kepala Bagian Administrasi Tiyuh membawa kendaraan sendiri ketika bertugas didalam daerah dan tidak menggunakan driver tetap, menurutnya aturan tidak memandang sanggup tidak sanggup.”Ini yang namanya dananya di korupsi. Fiktif itu namanya fiktif,” singkatnya.(Herwan)

Author: 
    author

    Related Post