BANDAR LAMPUNG — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Heru Winarko mengajak masyarakat Lampung bangkit melawan narkoba. Pasalnya, Lampung tidak saja merupakan daerah transit tapi juga menjadi daerah tujuan pemasaran narkoba, baik dari dalam maupun luar negeri. “Generasi hancur karena narkoba, segera lakukan perbaikan bersama kita perangi narkoba,” ungkap mantan Kapolda Lampung ini, pada acara Dialog Interaktif tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Lampung, Rabu (25/4/2018) di Ruang Abung Balai Keratun.
Sebagai daerah yang stategis dan garis pantai yang cukup panjang, Provinsi Lampung saat ini harus mengawasi jalur laut. Itulah sebabnya, Heru meminta seluruh aparat untuk meningkatkan pengawasan khususnya pelabuhan-pelabuhan tikus karena rawan menjadi tempat masuk penyelundupan narkoba melalui sarana kapal laut.
Dalam acara dialog yang bertema “Membangun Jejaring Pencegahan Narkoba Berbasis Keluarga dan Masyarakat” tersebut, Heru mengatakan jika Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah dengan tingkat penyalahgunan narkoba yang cukup tinggi. Heru meminta adanya perbaikan sistem pencegahan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) mengingat banyaknya pengedalian narkoba yang dilakukan dari dalam lapas.
Selain itu, Heru juga mengungkapkan BBN akan melakukan program peremajaan (replanting) di areal lahan bekas tanaman ganja yang telah dimusnahkan. “Pada peringatan Hari Anti Narkoba mendatang, kita panen replanting ladang ganja menjadi ladang kopi dan jagung di tiga kabupaten yang berada Daerah Istimewa Aceh. Ke depan bukan hanya Aceh tapi juga akan dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Lampung,” ujarnya.
Disamping itu, Heru mengungkapkan akan meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi di Lokarehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan. “Yang semula untuk 250 orang akan ditingkatkan kapasitasnya, karena yang dilayani bukan hanya dari Lampung tapi juga dari daerah lain seperti dari Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan,” katanya.
Sementara itu, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam sambutannya mengapresiasi perhatian yang Kepala BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Ia mengatakan, hasil penelitian BNN dan Pusat Kesehatan Universitas Indonesia Tahun 2017, menunjukkan jika penyalagunaan narkoba di Provinsi Lampung berada dalam urutan 3 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera dan urutan ke 8 dari 34 provinsi. Untuk itu diperlukan langkah langkah bersama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung . “Mari kita perangi narkoba, katakan tidak pada narkoba,” kata Didik.
Pada kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Didik juga juga menyerahkan sertifikat hibah tanah seluas 1.937m2 kepada BNN Lampung yang diberikan kepala Kepala BNN Heru Winarko. Penyerahan tanah hibah tersebut yang tertera dalam SK Gubernur Lampung nomor 5/434/B.XI/HK/2015 tentang Hibah Tanah Miliki Pemerintah Provinsi Lampung kepada BNN Provinsi Lampung. (Humas Prov)
Kriminal narkoba Pemprovlampung