Menteri PUPR Serahkan 3000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bengkulu

759 views

BENGKULU-SIDAKPOST.CO.ID

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Bengkulu kepada 3.000 orang penerima dilakukan oleh Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lapangan Sport Center Bengkulu, Sabtu semalam (23/12/2017).

Penyerahan sertifikat ini serentak di lakukan disejumlah provinsi. Penyerahan secara simbolis disiarkan live streaming dengan Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh Basuki yang ada di Provinsi Bengkulu.

Ribuan para penerima sertifikat tanah dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu memadati area lapangan Sport Centre.

Tampak hadir Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Kapolda, Danrem 041/Gamas, Kepala BPN Provinsi Bengkulu, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, serta pejabat lainnya.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa di seluruh Indonesia semestinya sudah diserahkan sebanyak 126 juta sertifikat kepada rakyatnya.

Untuk tahun depan, kata dia, pemerintah sudah bersiap untuk menyerahkan sekira tujuh juta sertifikat kepada masyarakat di provinsi-provinsi berikutnya. Target tersebut ditetapkan meningkat pada tahun setelahnya hingga menjadi sembilan juta sertifikat atau lebih.

Adapun bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki, Kepala Negara berpesan agar mereka menjaga dengan baik sertifikat tersebut.

Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu bila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

“Saya titip kalau ini mau dipakai untuk agunan ke bank tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa mengembalikan tidak bunga dan angsurannya. Kalau tidak bisa jangan,” ucapnya saat live straming berlangsung.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan manfaat sertifikasi tanah diantaranya untuk menghindari konflik agraria, membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank, serta menghindarkan masyarakat pada jeratan rentenir.

“Kalau perlu pinjaman modal, dengan sertifikat ini berbagai bank bisa memberikan kredit. Dan sekarang pemerintah sudah memiliki KUR. Meski demikian dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan prinsip kehati-hatian dalam menarik pinjaman dari bank,” kata Basuki.

Ia menjelaskan, seluruh tanah, tiap jengkal diberikan sertifikat tanah agar jelas atau mendapatkan kepastian hukumnya.

“Dan ini bisa menjadi modal untuk masyrakat itu sendiri,” pungkasnya.(Mts)

Author: 
    author

    Related Post