Tubaba-Sidakpost.Co.id-Sungguh sangat disayangkan pekerjaan Dinas PUPR Yang Di kerjakan oleh pihak Rekanan Sanjay Di sayangkan tingkah laku oknum kontraktor yang mendapatkan proyek sumur Bor pada tahun 2015 dengan melakukan pemasangan kWh listrik Ilegal sehingga harus dilakukan pencabutan oleh pihak PLN sebulan yang lalu.
Seharusnya apa yang Di keluhkan masyarakat dapat Di respon Penuh Oleh pihak rekanan nampaknya apa yang menjadi keluhan warga tidak dihiraukan oleh oknum kontraktor tersebut untuk melakukan pemasangan kembali kWh listrik itu dengan menggantikan yang baru.
Sangat sungguh Di sayangkan , pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat sudah mengetahui permasalahan tersebut seolah-olah tidak menghiraukan keluahan warga dengan adanya permasalahan pencabutan KWH itu untuk dicari solusi agar dapat dipasang kembali.
melalui Baharudin kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat sebulan yang lalu mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan dilakukan kroscek untuk mengetahui siapa pemilik proyek sumur bor tersebut dan siapa pemilik CV siapa katanya.
lanjut Kata baharudin Nanti kita cari siapa pemilik proyek itu dan akan berusaha mencari jalan keluarnya agar kWh nya diganti,lebih baiknya pihak tiyuh (kepala tiyuh) langsung melaporkan permasalahan itu kedinas secara tertulis,” kata Baharudin, sebulan yang lalu saat kWh listrik Ilegal tersebut dicabut oleh PLN.
Di Susi lain, Suarno warga rt.10 rk 03 tiyuh Panaragan Jaya Indah (PJI), kecamatan Tulangbawang tengah, kabupaten setempat mengeluhkan permasalahan kWh listrik yang dicabut tersebut belum digantikan sampai saat ini. “Pokoknya minta dipasangkan kembali seperti dulu, sedangkan kami membutuhkan air sudah sebulan gak ngambil air di sumur bor ini, sebenarnya salah siapa sih ini kok bisa teledor memasang KWH gak jelas dan dilos setrum juga selama 4 tahun,” kata dia, Kamis(4/4/2019).
Menyikapi permasalahan ini, Paisol,SH Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tulangbawang Barat, menyayangkan permasalahan tersebut, Ia berharap penegak Hukum segera bertindak untuk mengusut dugaan pembohongan dalam pemasangan kWh Ilegal proyek sumur bor tersebut.
“Kita mintak pihak kepolisian untuk menindak lanjuti masalah rekanan yang telah lalai dalam pelaksanaan pekerjaan. Karena telah merugikan Pemerintah & masyarakat penerima bantuan sumur bor tersebut.” Ucap Paisol melalui pesan WhatsApp beberapa hari yang lalu.(herwan)