Warga Desa Mulyoasri Resah Karena Air Bersih Tak Kunjung Mengalir

1146 views

materan air warga

Malang, Sidak Post-Di kehidupan manusia Air merupakan sumber kebutuhan yang sangatlah penting sepertihal nya yang ada di Desa Mulyosari Rt 30 Rw 08, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dampak air menjadi resah dikarenakan air tidak pernah mengalir, Selasa (11/02/2020).

Air merupakan kebutuhan inti seperti nya yang di resah kan Warga morlyosari karenakan air bersih yang tak kunjung mengalir, padahal secara administrasi warga tersebut sudah membayar ke pengurus sebesar satu juta rupiah.

“Kami sudah bayar lunas untuk amra (menyalur) air, dan memang mengalir tapi cuma beberapa bulan, terus sekarang mati sudah berbulan- bulan. Padahal sering sekali warga melaporkan ke pengurus nya,

Namun ‘Sedangkan Pengurus maupun kepala desa hanya diam begitu saja. Kami itu membayar ke pengelola ,satu juta (1.juta ) itu pun paralon sama pipa beli sendiri- sendiri sebesar Rp 525.000.
Padahal Di Rt 30 ini yang amra ada 6/7 orang, belum yang di rt lainnya, pastinya ya banyak orang” terang salah satu warga yang namanya enggan disebutkan. Saat bertemu tim media.

“Dulu kata pengurusnya kalau airnya mati mau di carikan sumber mata air yang baru, tapi sampai sekarang tidak ada buktinya, air pun tetap mati” imbuh warga.

Dari penelusuran tim media, meteran air yang sudah berbulan- bulan tidak mengalir sampai berkarat.

Sedangkan Maskut yang merupakan pengurus air tersebut saat beberapa kali di hubungi lewat via telepon oleh tim media tidak menjawab, padahal tim bertujuan untuk klarifikasi terkait air hipam tersebut, dikarenakan air hipam sebenarnya tidak nembayar atau gratis karena sudah diberi anggaran oleh pemerintah.

Sementara itu, Bagus dari Lembaga Swadaya Masyarakat SGI (Satya Galang Indonesia) angkat bicara mengenai hipam yang ada di Desa Mulyoasri Kecamatan Ampelgading, ia menyampaikan “Kalau memang diduga kuat bahwa ketua pengurus, maupun pengurusnya memperkaya diri dengan cara melakukan pungutan liar terhadap warga yang amra air, maka akan saya tindak lanjuti ke ranah hukum, dan nanti biar hukum yang memprosesnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik kepala desa maupun pengurus enggan menjawab telepon dari tim media yang bertujuan untuk klarifikasi terkait hipam tersebut. Tutupnya.(tim)

Author: 
    author

    Related Post