Bea Cukai Bandar Lampung Amankan Jutaan Batang Rokok Diduga Ilegal 

1619 views

Mobil yang diduga membawa jutaan batang rokok ilegal

BANDAR LAMPUNG SIDAK POST

Bea Cukai Bandar Lampung kembali melakukan penegakan hukum di bidang cukai atas barang berupa rokok pada tanggal 31 Mei 2019 di Kabupaten Lampung Selatan Natar.

Belum lama ini TIM KO-WAPPI, Sidak Post, Dan Sinar Lampung , Selasa 18 Juni 2019, konfirmasi dengan pihak Bea Cukai Lampung langsung diterima Kepala Seksi Penyidikan Suhartoyo. Menjelaskan tentang pengamanan empat mobil diduga rokok ilegal yang dibawa oleh empat kendaraan mobil. Jumlah rokok yang disita kurang lebih 1.280.000 batang bermerk Bosini Black.


Barang bukti tersebut berasal dari Kudus (Jawa Tengah) pemilik berisnisial S (Penjual) sedangkan pembeli berinisial H berasal dari Bandar Lampung tidak ditahan. Barang tersebut ditangkap di Natar (Lampung Selatan) adapun nama-nama sopir yang membawa rokok masing-masing berinisial I, A, A, ketiga orang tersebut dijadikan saksi dan dilakukan penyidikan , setelah diambil keterangan dari Pihak Bea Cukai .
Penangkapan tersebut adalah berkaitan dengan dugaan Pita Cukai Palsu, sekarang dilakukan Penyidikan (pendalaman) oleh pihak Bea Cukai , sekarang pihak Bea Cukai mengundang 3 konsorsium masing-masing dari Perusahaan Perum Peruri PT. Pada Larang. Menurut Suhartoyo surat izin penyitaan sudah dibuat tetapi belum dikirim ke pengadilan.
Surat SPDP Nomor 5 tanggal 14 tahun 2019 sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Penyidik Bea Cukai, Suhartoyo berjanji sebelum 60 hari kerja berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum / Pengadilan.
Jenis kendaraan yang dipakai membawa rokok yang diduga pita cukainya palsu ialah Toyota Rush, Xenia, Grand Max dan mobil Engkel Box . Hasil penangkapan lebih kurang 1.280.000 batang rokok merk Bosini Black. Terjadi penangkapan oleh Bea Cukai Provinsi Lampung atas informasi dari masyarakat.
Perlu dijelaskan Penyidik Bea Cukai Lampung Sudah mintakan Kepada tenaga ahli lip untuk pemeriksaan Pita Cukai palsu atau tidak belum ada jawaban. TIM akan mengawal kasus tersebut baik di Penyidik Bea Cukai, Kejaksaan dan sampai ke pengadilan.@tim

Author: 
    author

    Related Post