Diduga Secara Ilegal, 5 TKA Asal China Bebas Masuk Kerja Berada Pada Proyek Siemens Medica dan YHY di Payaraman Barat Ogan Ilir

1997 views

Keberadaan lima TKA (Tenaga Kerja Asing) asal Cina di proyek pendirian gedung baru peternakan primata yang berlokasi di Kelurahan Payaraman Barat Ogan Ilir Sumsel ini mulai terendus.

Pasalnya, beberapa pekerja bangunan ataupun karyawan pribumi yang bekerja di proyek tersebut membeberkan perihal dugaan adanya 5 orang TKA ilegal asal Cina. Mereka menduga para TKA Cina itu masuk dalam proyek di daerahnya dengan hanya menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja.

Padahal, menurut salah satu karyawan yang namanya minta dirahasiakan ini, jika mereka mau bekerja di Indonesia, harus mengantongi izin sesuai peraturan, seperti kartu izin tinggal terbatas (Kitas) atau kartu izin tinggal tetap (Kitap).

“Dan info tentang TKA inilah yang perlu ditelusuri pak. Jika mereka datang ke Indonesia dengan visa kunjungan tapi kenyataannya di sini malah kerja maka ini pelanggaran hukum”, kata salah satu pekerja, Jumat (26/01/2024).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemilik proyek pendirian gedung peternakan primata ini ialah PT Simians Medica Indonesia dan dikontraktori oleh PT YHY Contractors Indonesia.

Diduga, totalnya ada lima orang, tiga TKA Cina bekerja di PT Simians Medica Indonesia bernama York, Jack, dan Alan. Sedangkan sisanya dua orang yakni Xikai dan Yuan bekerja di PT YHY Contractors Indonesia.

Sementara pihak perusahaan, awalnya belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasinya terkait informasi dugaan TKA Cina ilegal ini. Saat itu, hanya ada keterangan yang diperoleh melalui Andre sebagai penterjemah bahasa asing dari perusahaan dan Ishak selaku kepala tukang di lokasi proyek.

Sebelumnya, Andri sang penterjemah sempat berkelit saat didatangi ke lokasi proyek dengan berpesan pada Satpam bahwa dia tidak bisa ditemui sekarang, sedang sibuk kerja.

Hingga akhirnya, tak lama kemudian keluarlah Pak Eko selaku pelaksana PT YHY sembari mengatakan, tunggu saja jam 4 sore pak, pas jam istirahat kerja, bapak telepon saja dinomor pak Andre ini 08222320xxxxx.

Atas saran pak Eko, ketika dikonfirmasi via WhatsAppnya, Andre pun langsung berdalih dengan mengatakan “Maaf pak saya karyawan baru di lapangan tidak tahu masalah intern perusahaan. Info dari manejemen sbb: Pak Eko Suparyanto dan rekan-rekan mulai saat ini prihal kepala desa/ lurah akan ditangani oleh pihak SIMIANS”, dalihnya tak mengakui bahwa dia adalah seorang penterjemah.

Sedangkan menurut Ishak, hari ini pihak perusahaan dipanggil oleh pihak Kelurahan Payaraman Barat dan pak Eko akan datang ke kantor lurah selepas sholat Jum’at.

Dihubungi terpisah, Lurah Payaraman Barat Supriyadi AMb saat mintai tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan terkait keberadaan orang asing tersebut.

Dia menuturkan, agar orang asing tersebut dibuatkan surat domisili lantaran tamu yang berada di wilayahnya harus melaporkan diri demi keamanan dan keselamatan.

“Mereka ini kan pendatang, wajib melapor dan kami sarankanlah bikin surat keterangan domisili tapi mereka enggan. Kami tidak akan mengusirnya. Kalaupun nanti terjadi sesuatu dan lain hal terhadap mereka maka itu sudah di luar tanggungjawab kami karena mereka bukan penduduk asli sini namun pendatang yang enggan melaporkan dirinya. Ya sudahlah, kita biarkan saja dulu, kita ikuti saja maunya mereka ini apa”, tutup lurah. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel

Author: 
    author

    Related Post