Rencana Passing Grade Baru, Bagaimana Nasib yang Lulus PG SKD CPNS 2018?

2108 views

Peserta Tes CAT SKD CPNS 2018. Foto Ist

“Gubernur Kalimantan Utara :  Passing Grade diturunkan. Itu tidak mendidik !!..”

Jakarta-Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah selesai melaksanakan rapat evaluasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. Rapat dilaksanakan dengan alot untuk menentukan langkah terkait banyaknya jumlah peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang gagal memenuhi PG “passing grade” yang ditetapkan.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyebut sudah bersiap mengambil kebijakan antara menurunkan passing grade atau melalui perangkingan. Ia pun menjanjikan agar tidak ada peserta SKD yang dirugikan

“Tetapi bahwa anak-anak yang sudah lulus SKD perlu dipertimbangkan agar jangan sampai dirugikan kebijakan baru,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Senin (12/11/2018) di Gedung Kemenetrian PANRB, Jakarta.

Pasalnya, para peserta harus menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah SKD.

Namun ia menegaskan, kebijakan yang akan diaambil nantinya jangan sampai mengorbankan kualitas para peserta yang lolos tes CPNS.

“Dari sinilah kami sampaikan kepada panselnas untuk segera mengambil suatu kebijakan, yang tentunya jangan sampai rekruitmen itu melemahkan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada publik,” ucapnya.

Beda hal nya dengan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie Solusinya, Pemprov Kaltara bisa saja mengusulkan untuk dilakukan pendaftaran CPNS kembali.

“Tidak boleh juga ada aturan karena banyak yang tidak lulus, kemudian Passing  Grade diturunkan. Itu tidak mendidik namanya,” katanya.

Terhadap kemungkinan ada solusi lain untuk mengatasi persoalan jumlah kelulusan, Pemprov Kalimantan Utara kata Irianto dalam kapasitasnya menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan saat ini BKN dan KemePAN-RB masih membahas terkait rendahnya peserta  (CPNS) yang lolos dari Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Berbagai opsi mulai dari penurunan nilai ambang batas (passing grade) hingga pertimbangan dari nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) yang tinggi masih dalam pertimbangan.

“Namun Ridwan menegaskan bahwa para peserta yang Tes Karakteristik Pribadi (TKP)nya tidak memenuhi nilai minal yakni 143 jangan terlalu berharap.”

Pasalnya tahun lalu saja banyak formasi yang kosong karena peserta tidak memenuhi nilai yang diharapkan, dan posisi tersebut dilimpahkan untuk Tes selanjutnya.

“Tapi saya ingatkan Panselnas tidak mungkin memuaskan semua orang. Kalau tahun lalu ada yang dibiarkan kosong, tapi nanti formasi itu akan dilimpahkan ke tahun depan nya kalau ada penerimaan CPNS lagi,” ujar Ridwan di BKN  Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).

“Tapi saya belum tahu karena saya tidak bisa bicara mendahului jika rapat belum selesai. Makanya saya bicara ke teman-teman, KemenPAN lagi kerja, jadi apapun keputusannya kita terima saja,” tambah Ridwan.

Hingga saat ini BKN  serta Panitia masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN- RB) Syafruddin.

“Tunggu saja Pak Dirjen Syafruddin yang akan memutuskan. Jadi nanti netizen gak heboh lagi. Sekali lagi saya ingatkan Panselnas tidak mungkin memuaskan semua orang,” ungkapnya.@red

Author: 
    author

    Related Post